Senin, 13 Maret 2017

Tupoksi Kasi Pemerintahan

PEMERINTAH KABUPATEN GARUT
 KECAMATAN BANYURESMI
  DESA SUKARAJA
Jl. Warung Peuteuy No.2005 Kode Pos 44191
__________________________________________________________________________________ 
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 84 TAHUN 2015
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA

TUGAS DAN FUNGSI
A. TUGAS: 
   Membantu Kepala Desa Sebagai Pelaksana Tugas Operasional

B. FUNGSI:
  1. Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan;
  2. Menyusun rancangan regulasi desa;
  3. Pembinaan masalah pertanahan;
  4. Pembinaan ketentraman dan ketertiban;
  5. Pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat;
  6. Kependudukan;
  7. Penataan dan Pengelolaan Wilayah; dan
  8. Pendataan dan pengelolaan Profil desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

[