PEMERINTAH KABUPATEN GARUT
KECAMATAN BANYURESMI
DESA SUKARAJA
Jl. Warung Peuteuy No.2005 Kode Pos 44191
__________________________________________________________________________________
Jl. Warung Peuteuy No.2005 Kode Pos 44191
__________________________________________________________________________________
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 84 TAHUN 2015
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
TUGAS DAN FUNGSI
A. TUGAS : - Menyelenggarakan Pemerintahan Desa
- Pembinaan Kemasyarakatan
- Melaksanakan Pembangunan
- Pemberdayaan Masyarakat
B. FUNGSI
- Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja pemerintahan, penetapan peraturan di Desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
- Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan saarana prasaarana pedesaan, pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan.
- Pembinaan Kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan daan ketenagakerjaan.
- Pemberdayaan Masyarakat. seperti tugas sosialisasi dan motifasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olah raga dan karang taruna.
- Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar